Polisi memastikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh ibu muda ini. Korban murni meninggal akibat tersengat aliran listrik. Jasad ibu satu anak ini kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk disucikan dan dimakamkan.
Polisi meminta kepada seluruh warga untuk berhati-hati dan belajar dari pengalaman tersebut. Warga diminta tidak menelepon sambil mengisi baterai ponsel karena bisa berakibat fatal dan berujung kematian.
Akibat kejadian ini, korban meninggalkan seorang suami dan bayi berusia dua hari. Barang bukti ponsel dan charger diamankan kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait