YOGYAKARTA, iNews.id - Teka - teki pemberhentian GBPH Prabukusumo serta GBPH Yudaningrat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta akhirnya terjawab. Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X akhirnya buka suara terkait pemecatan tersebut.
"Ya gak masalah kalau gelem aktif, masak gaji buta, lima tahun ndak mau tanggung jawab, " kata Sri Sultan HB X Kamis (21/1/2021).
Dijelaskannya, dua jabatan yang diemban dua adiknya tersebut memiliki implikasi gaji yang diambilkan dari Dana Keistimewaan. Padahal dana tersebut juga harus dipertanggungjawabkan. Namun demikian, kedua pangeran tersebut tidak mau menjalankan tugas lantaran menolak Sabda Raja.
Keduanya juga memilih tidak aktif di Keraton sejak Sabda Raja dengan perubahan nama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjadi Hamengku Bawono Ka 10. Begitu juga dengan GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi.
"Namun bukan karena itu, nyatanya yang menolak saya namun menjalankan tugas juga tidak saya berhentikan. Seperti mas Jatiningrat Hadiwinoto tetap menjalankan tugas," kata Sultan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait