YOGYAKARTA, iNews.id- Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan perbedaan pola kecurangan pemilihan umum di masa kini dan era Orde Baru. Menurut Mahfud kecurangan pemilu saat Orde Baru dilakukan pemerintah, sedangkan saat ini justru dilakukan oleh parpol.
"Sekarang, pemerintah tidak ikut curang di pemilu. Sekarang curangnya horizontal, parpol ini mencurangi parpol ini," kata Mahfud dalam Seminar Nasional 'Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi' di Balai Senat UGM, Yogyakarta, Sabtu (27/8/2022).
Menurut Mahfud pemerintahan di era Orde Baru melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.
Bahkan, lanjutnya, saat itu muncul istilah "ABG", yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia. "Jadi, pemilu yang dulu curangnya dari atas," katanya.
Meski kecurangan dalam pemilu masih ada saat ini, katanya, sistem demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dan maju dibandingkan saat Orde Baru.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait