YOGYAKARTA, iNews.id-Keistimewaan DIY sudah berumur 10 tahun. Meski sebenarnya Yogyakarta sudah dianggap istimewa sejak zaman kemerdekaan dulu, namun terbitnya Undang-undang Keistimewaan Nomor 13 tahun 2012 semakin menandaskan keistimewaan tersebut.
Kini, keistimewaan DIY sudah genap 1 dasawarsa. Pemerintah DIY mengklaim banyak hal yang telah dicapai selama 1 dasawarsa UU Keistimewaan diberlakukan. Gelontoran danais dari pemerintah pusat ke DIY diklaim banyak membawa kemajuan wilayah ini.
Paniradya Keistimewaan Aris Eko Nugroho menuturkan, selama 10 tahun pemerintah DIY mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp8,8 triliun. Berbagai bidang coba mereka biaya menggunakan Danais. Termasuk salah satunya adalah untuk pembangunan infrastruktur di beberapa titik di DIY. "Infrastruktur yang kami biayai dengan Danais adalah pembangunan jalan," ujar dia.
Beberapa proyek jalan yang dibiayai melalui danais adalah pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di mana telah menyedot anggaran danais sebesar Rp1,4 triliun. Kemudian untuk pembangunan jalan yang menghubungkan Kabupaten Sleman dan Gunungkidul sudah mencapai Rp287 miliar.
Di samping itu juga ada Bantuan Khusus Kelurahan (BKK) yang terus meningkat. Terakhir tahun 2022 ini anggaran BKK untuk kelurahan sudah meningkat Rp104 miliar. Jumlah tersebut meningkat nyaris dua kali lipat dibanding tahun 2021 yang lalu di tahun kemarin BKK hanya Rp54 miliar. "Artinya, semakin lama pendekatan Danais kepada masyarakat semakin nyata," ujar dia.
Ketika ditanya apakah berdampak pada kesejahteraan, Aris menjawabnya dengan diplomatis. Menurut Aris, ketika kesejahteraan dilihat dari banyaknya aktivitas yang dilaksanakan, maka dia meminta untuk bertanya kepada berbagai pihak yang mengampu dana BKK.
Kemudian ketika kesejahteraan dikaitkan dengan indikasi makro, maka hal tersebut perlu didiskusikan terlebih dahulu. Berkaitan dengan indikator makro maka itu bicara sampel, dan dia menanyakan siapa yang menjadi sampel tersebut.
"Nah yang menjadi sampel itu siapa," ujarnya.
Hanya saja, saat ini pemerintah kini mencoba menyentuh tataran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang memang basisnya adalah warga miskin. Melalui Danais, pemerintah telah membangun 50 rumah untuk warga miskin yang membutuhkan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait