Pemerintah DIY mengklaim banyak hal yang telah dicapai selama 1 dasawarsa UU Keistimewaan diberlakukan. (Foto Ilustrasi : Antara)

Nantinya mereka akan mengevaluasi apakah ke-50 warga miskin yang telah dibangunkan rumah tersebut tetap miskin apa tidak. Jika memang 50 rumah yang mereka bangun tesebut tetap miskin maka perlu tindak lanjut berikutnya. 

"Sehingga bukan hanya sekedar fisik bangunan tetapi pendekatan peningkatan penghasilan juga mereka lakukan melalui Danais," ujarnya.

Tema kesejahteraan memang menurutnya menarik karena ada klausul berbeda untuk memperoleh data kemiskinan antara pemerintah daerah dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Di mana sumber penghitungan angka kemiskinan oleh BPS tersebut adalah tingkat konsumsi.

"Data (kemiskinan) BPS mendasarkan pada konsumsi, padahal kita sebagai orang Jawa itu ada sikap narimonya (menerima). Itu yang perlu dipikirkan," ujarnya.

1 dasawarsa keistimewaan dilakukan di semua lini tidak hanya di sektor pariwisata, namun juga UMKM coba mereka rengkuh untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. Selain itu selama 10 hari ini semua kapanewon di DIY melakukan aktivitasnya dan kegiatan ekonomi nampak menggeliat.

Dan untuk satu dasawarsa ke depan fokusnya masih tetap sama, yaitu mewujudkan visi Gubernur DIY. Visi misi Gubernur DIY ada 3 hal dan nantinya akan diterjemahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Tiga hal tersebut adalah menjadikan laut selatan sebagai halaman muka, kemudian reformasi kelurahan dan selanjutnya adalah penggunaan IT menjadi bagian," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network