Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo namanya disebut-sebut menjadi salah satu kandidat calon Kapolri. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri adalah Presiden dengan persetujuan DPR. ”Kapolri harus fit and proper test di DPR, tidak seperti duta besar, tidak seperti BPK, tetapi itu hak mutlak Presiden untuk mengajukan kepada DPR disertai alasannya,” katanya.

Diketahui, sejumlah nama jenderal mencuat menggantikan posisi orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu, mulai dari bintang dua hingga bintang tiga. Ada nama Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dan Kabaharkam Komjen Pol Agus Andrianto.

Ada juga nama Komjen Boy Rafli Amar yang saat ini menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Ada pula nama Komjen Pol Andap Budhi Revianto yang saat ini menjabat Irjen Kemenkumham dan Komjen Pol Antam Novambar yang sekarang menjabat Sekjen KKP.

Kemudian di deretan bintang dua muncul nama Kakorbrimob Polri Irjen Pol Anang Revandoko, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Nama lainnya adalah Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dan mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network