Berdasarkan keterangan tertulis Mabes Polri, satu orang tersangka teroris jaringan ISIS di wilayah Sleman, DIY berinisial AW. Penangkapan diketahui dilakukan pada Minggu (22/1/2023), pukul 06.00-09.00 WIB.
Tersangka berinisial AW (39) sebelumnya telah menjadi target penangkapan kepolisian. Tersangka disebut ingin melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.
"Adanya keinginan melakukan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak," ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/1/2023).
AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif memposting gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror. AW disebut terlibat aktif mengunggah gambar maupun video propaganda ISIS.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait