Di sejumlah negara di Eropa, Amerika dan beberapa negara di Asia, industri pornografi terutama film tidak lagi dilarang. (Foto : Ist)

TOKYO, iNews.id - Di sejumlah negara di Eropa, Amerika dan beberapa negara di Asia, industri pornografi terutama film tidak lagi dilarang. Negara-negara itu justru mengizinkan pornografi untuk beredar. 

Bahkan di negara yang terkendal dengan budaya sopan santun dan displin yang tinggi, produk film porno bisa dijual dengan aman. Nah, berikut adalah 3 negara yang melegalkan film porno. 

1. Amerika Serikat 
Amerika Serikat (AS) adalah negara yang sangat jelas melegalkan industri porno, terutama film. Melansir laman Seeker, pornografi di negara itu dipandang sebagai bentuk kebebasan artistik dan dilindungi dalam amandemen konstitusi. 

Industri porno di AS bahkan sudah merambah ke dunia virtual reality atau VR sejak tahun 2016. Hal ini membuat film-film porno yang masih berbasis 2 dimensi akan berkembang sehingga tidak ketinggalan zaman. 

Pengujicobaannya juga sudah dilakukan dalam acara CES di Las Vegas. Kala itu, beberapa jurnalis sengaja diundang rumah produksi Naughty America ke hotel untuk mencoba teknologi anyar tersebut.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network