Oknum polisi yang diduga berkomentar miring di Facebook terkait tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 diperiksa di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021). (Foto: Instagram)

SLEMAN, iNews.id – Anggota Polsek Kalasan, Sleman Aipda Fajar Indriawan yang berkomentar miring di media sosial atau Facebook terkait tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 kini diperiksa Propam Polda DIY. Yang bersangkutan sudah diamankan ssejak semalam dan menjalani pemeriksaan.

“Anggota sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombespol Yulianto ketika dikonfirmasi di Mapolda DIY, Senin (26/4/2021).

Yulianto tidak bersedia memberikan penjelasan lebih detail mengenai materi pemeriksaan yang ada. Begitu juga dengan Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri.  

“Perkara ini sudah ditangani Polda DIY,” kata Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri, Senin (26/4/2021).

Kapolsek juga tidak mau memberikan penjelasan terkait kedatangan anggota TNI AL ke Polsek Kalasan semalam. Dia hanya mengaku sudah memberikan penjelasan kepada perwakilan anggota TNI AL yang datang. Semuanya berjalan dalam suasana kondusif, aman dan terkendali.

"Untuk masalah ini langsung ke Polda,” paparnya.
 
Sebelumnya diberitakan, sejumlah TNI AL mendatangi Mapolsek Kalasan, Sleman, Minggu (25/4/2021) malam. Kedatangan ini untuk klarifikasi adanya komentar miring yang diunggah oleh anggota Polsek Kalasan. Kedatangan anggota TNI Al ini pun viral di media sosial. Mereka datang untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban oknum anggota Polsek Kalasan yang mengunggah komentar miring atas tenggelannya kapal selam KRI Nanggala 402.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network