YOGYAKARTA, iNews.id- Sri Sultan HB X bersama dengan KGPA Paku Alam X dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk periode 2022-2027. Keduanya akan berkolaborasi membangun DIY yang lebih maju lagi.
Usai dilantik, Sultan mengatakan dirinya sudah menjabat Gubernur untuk yang kelima kalinya. Sehingga ia menjabat gubernur kira-kira sudah 20 tahun. Kendati demikian, masih ada beberapa prioritas yang harus mereka selesaikan.
"Program prioritas kami ada empat yaitu kemiskinan, ketimpangan wilayah, kecukupan pangan dan lingkungan," kata dia, Senin (10/10/2022).
Untuk ketahanan pangan, pihaknya telah melaporkan kepada presiden terkait dengan kontrak bersama pemilik tanah yaitu petani. Di mana lahan pertanian 35.000 hektar untuk ditanami pangan. Di mana kontraknya sampai 10 tahun dan bisa diperpanjang.
Jadi kalau petani di dalam 35.000 hektar itu harus ditanami untuk tanaman pangan khususnya beras, kalau sekiranya ada petani yang mau menjual tanahnya, menurut Sultan tidak ada larangan. Hanya saja bupati setempat harus bisa mengganti dengan petani lain sesuai yang akan keluar.
"Jadi itu yang keluar berapa hektar misalnya dua hektar keluar dari 35.000 hektare. Jadi sebelum transaksi jual beli itu bisa dilakukan bupati harus bisa mengganti petani yang lain untuk mengisi dua hektar jadi 35.000 hektar itu tidak boleh berkurang," ujarnya.
Sultan menjelaskan, dengan proses kontrak lahan 35.000 hektare tersebut, maka selama 7 tahun ini produksi beras dari DIY berlebih. Di mana mereka hanya hanya butuh beras sekitar 667.000 ton, tetapi produknya sudah 980.000 ton.
Dengan demikian, sisanya bisa dijual oleh petani dengan harga yang baik jadi yang lain biar petani menjual dengan harga yang baik. Petani bebas menjualnya karena bukan bagian dari yang dibeli Bulog.
Dengan demikian, harapannya tidak ada masalah pangan di DIY. Dan sekarang mereka tengah melakukan verifikasi desa-desa mana yang mengalami kecukupan pangan dan desa-desa mana yang dulu kecukupan pangan namun karena kondisi geografisnya memang tidak memungkinkan untuk surplus.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait