Keluarga meminta klarifikasi tim seleksi pernagkat desa di Klaten. (foto: iNews.id/Saeful Efendi)

 
Orangtua Irvan, Didik Hariyanto mengatakan adanya permintaan maaf dari TP3D itu sudah cukup. Dirinya menerima atas adanya revisi penilaian tersebut dan tidak akan menempuh ke jalur hukum.

“Yang terpenting itu itikad baik dari TP3D. Saya anggap ini sudah selesai. Meski tak menempuh jalur hukum tapi saya dirugikan baik materiil maupun immaterial,” ucap Didik.

Didik menyayangkan kenapa TP3D tidak melakukan koordinasi ketika hendak merevisi nilai kumulatif. Apa yang dilakukan tim menimbulkan dampak bagi keluarganya. Mereka sudah menggelar syukuran kecil-kecil karena banyak yang memberikan ucapan selamat.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network