YOGYAKARTA, iNews.id – Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di Kota Yogyakarta periode Oktober-Desember 2020 belum turun. Dinas Kesehatan berharap, pemerintah pusat segera merespons pengajuan anggaran dari daerah.
“Itu ranah pemerintah pusat, karena memang ada yang pencairannya tertunda dari Oktober sampai Desember,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Kamis (18/2/2021).
Dinas sudah berupaya agar dana insentif tersebut segera dicairkan. Salah satunya dengan mengirimkan surat ke Kementerian Kesehatan untuk menanyakan masalah pencairan insentif ini. Permohonan ini hanya menyangkur dua rumah sakit pemerintah yakni RS Pratama dan RSUD Jogja serta 18 puskesmas.
Disinggung mengenai anggaran insentif, Emma mengaku besarannya mencapai Rp5,7 miliar. Insentif ini untuk 502 orang tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan. Mulai dari dokter, perawat, laboran dan tenaga teknis lainnya.
“Kita sangat selektif dan hanya tenaga kesehatan yang benar-benar terlibat yang berhak,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait