SLEMAN, iNews.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengembangkan invetasi dana haji untuk pembiayaan pemberdayaan keluarga pra sejahtera dan pelaku usaha sektor mikro. Bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), pembiayaan ini tetap dilakukan dengan prinsip syariah dan kehati-hatian.
“Ini menjadi terobosan investasi pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH,” kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu pada peluncuran Investasi BPKH pada Surat Berharga Reksa Dana Syariah Penyertaan Terbatas PNM Pemberdayaan Pembiayaan Mikro BUMN seri VII di Pasar Gamping, Sleman, Jumat (26/3/2021).
Investasi dana haji ini diwujudkan dalam program Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) Syariah dan pembiayaan kelompok ibu-ibu rumah tangga prasejahtera melalui program Mekaar Syariah yang dikelola PT PNM. BPKH menempatkan pengembangan investasi dana haji senilai Rp536 miliar.
“Ini pertama kali investasi BPKH ke sektor riil dan PNM meneruskan ini langsung kepada penerima manfaat,” katanya.
Presiden Direktur PT PNM (persero) Arif Mulyadi mengatakan, investasi yang ditempatkan BPKH bukan semata-mata investasi keuangan, namun juga invetasi sosial karena langsung menyasar sektor riil. Dukungan ini akan mengangkat derajat ekonomi kecil, mikro dan keluarga pra sejahtera.
“Investasi BPKH ini ikut berkontribusi dalam mendaukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 dan pengentasan kemiskinan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PNM Investment Management Bambang Siswaji mengatakan investasi dana haji untuk program Mekaar akan dikelola ke dalam produk Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap (RDSPT) PNM Pembiayaan Mikro BUMN.
Produk tersebut sudah terbit dengan nilai dana kelolaan sebesar Rp2 triliun. Di mana BPKH menempatkan dananya ke produk ini sebesar Rp536 miliar.
“Penempatkan dana ini akan jami kelola lebih hati-hati dan transparan dan menjunjung tinggi prinsi syariah,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait