Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji. (Foto: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran 2021. Pemda akan memperketat pemeriksaan kendaraan para pendatang yang masuk melalui perbatasan wilayah mulai 6-17 Mei 2021.

"Kami tentu akan memperketat pemeriksaan kendaraan para pendatang yang masuk dari biasanya karena ada larangan mudik itu," kata Sekretris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (26/3/2021).

Aji mengatakan, selain memperketat pemeriksaan kendaraan pendatang di pintu masuk atau perbatasan wilayah, hal serupa juga akan dilakukan di bandar udara serta stasiun kereta api.

"Di bandara tentu nanti akan ada pemeriksaan, baik yang berangkat maupun yang pulang. Di stasiun juga yang berangkat dan yang pulang (diperiksa)," katanya.

Sekda DIY juga meminta masyarakat melalui posko yang telah terbentuk di level kelurahan sampai RT ikut memperketat screening bagi setiap pendatang yang memasuki wilayah mereka.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network