KULONPROGO, iNews.id - Inspektorat Daerah (Irda) Kulonproo menangani kasus dugaan pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan di RSUD Wates, Kulonprogo dalam penanganan Covid-19. Kasus ini sebelumnya telah ditangani penyidik di Satreskrim Polres Kulonprogo.
“Kami masih audit. Kami membandingkan antara ketentuan dan pelaksanaannya. Apa ada unsur itu tidak,” kata Inspektur Daerah (Irda) Kulonprogo Rudiyatna, Selasa (6/9/2022).
Kasus pemotongan dana ini sudah muncul pada bulan Juli lalu dan ditangani kepolisian. Hanya saja saat itu polisi belum mau memberikan keterangaan dengan dalih masih penyelidikan. Saat itu sudah ada sejumlah nama yang dimintai keterangan.
Rudi mengatakan dari pemeriksaan sementara memang ada dugaan pemotongan. Alasannya untuk dibagikan merata kepada karyawan yang lain. Sebab tidak semua tenaga medis mendapatkan dana insentif dan besarannya juga tidak sama.
"Memang di sana ada kebijakan (pemotongan), karena dalam praktiknya alokasi yang diberikan pusat belum bisa mengcover semua kepentingan pelayanan,” ujarnya.
Alokasi insentif yang diberikan juga berbeda, baik untuk dokter spesialis, dokter umum maupun perawat. Namun dalam pelaksaaan di lapangan, yang melakukan penanganan lebih banyak.
“Kami masih melalukan audit apakah unsur itu sesuai ketentuan atau tidak,” ujar mantan kepala Dinas Kominfo ini.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait