Jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh ditembak mati saat meliput serangan Israel di Kota Jenin, Tepi Barat. (Foto: Reuters)

YOGYAKARTA, iNews.id - Wartawan Al Jazeera tewas ditembak di bagian kepala oleh tentara zionis Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat beberapa waktu lalu. Pakar politik Timur Tengah UGM Siti Mutiah Setiawati meragukan kasus itu bakal berakhir dengan sanksi dari PBB terhadap pihak pelanggar hukum internasional tersebut.

"Biasanya hukum internasional diselesaikan secara politis, diplomatis, karena banyak kepentingan antarnegara jadi bukan konsep hukum yang dipakai, melainkan konsep politik," kata Mutiah saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (12/5/2022).

Mutiah menyadari bahwa penembakan terhadap pers tersebut perlu diusut sehingga kejahatan perang serupa tidak berulang.

Dalam peperangan, kata doa, hukum humaniter internasional secara tegas menyebutkan bahwa pers, masyarakat sipil, rumah sakit, ambulans, termasuk orang yang sudah mengibarkan bendera putih tidak boleh menjadi sasaran.

Kendati demikian, menurut dia, apabila investigasi kasus penembakan terhadap jurnalis Al Jazeera asal Palestina Shireen Abu Akleh tersebut mendapatkan hasil kemudian diketahui pihak yang bersalah, persoalannya adalah siapa yang akan memberikan sanksi.

"Soal siapa yang memberikan sanksi, dalam konteks hukum internasional itu masih dalam polemik. Hukumnya ada tetapi siapa yang menghukum," kata dia.

Berikutnya, jika kasus itu diajukan ke Dewan Keamanan PBB, menurut dia, akan menemukan kendala lain jika yang bersalah adalah Israel yang memiliki kedekatan dengan Amerika Serikat sebagai salah satu pemegang hak veto.

"Biasanya Amerika Serikat (AS) akan memveto," kata dia.

Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, kata Mutiah, memungkinkan menjadi muara untuk mengadili kasus itu. Meski demikian, harus ada negara yang berani pasang badan untuk mengajukan.

"Namun, siapa yang mengajukan? Harus ada negara yang mengajukan," katanya.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network