Pasukan Bregodo berbasis berjalan di depan ratusan buruh Jogja yang sedang melaksanakan aksi demo di sepanjang kawasan Malioboro, Senin (01/05/2023). (Foto: iNews.id/Yohanes Demo).

Selain UU Cipta Kerja, mereka juga membawa sejumlah tuntutan yang diantaranya meminta kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk memanfaatkan 30 persen tanah Sultan (Sultan Ground) untuk memberikan fasilitas rumah tinggal bagi pekerja yang memiliki penghasilan rendah. Para buruh juga menuntut kenaikan upah sebesar 50 persen bagi buruh di Jogja, serta mencabut sistem upah murah, sistem kontrak dan outsourcing.

"Kami mendesak pemerintah pusat, DPR, DPRD untuk mengakomodir apa yang menjadi tuntutan kami untuk kesejahteraan buruh Indonesia khususnya di Yogyakarta," tegasnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network