Sigit Nugroho saat memberikan keterangan terkait kasus meninggalnya sang istri akibat diracun. (iNews/Saeful Efendi)

Usai meminum air pada Senin (2/11) siang, korban mengeluh sakit dan akhirnya jatuh pingsan dan meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit. Dari hasil autopsi dan pemeriksaan labfor, korban diduga diracun apotas oleh kakak iparnya sendiri.

Pelaku sudah diamankan di Mapolres Klaten diancam pasal 340  KUHP atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network