KPK mengamankan seorang hakim, Panitera pengganti dan seorang pengacara saat menggelar OTT di Surabaya. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.idKPK menangkap Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hakim Itong ternyata memiliki harta hingga Rp2,1 miliar.

Harta kekayaan itu dilaporkan Itong pada Januari 2021 untuk periodik 2020. Dalam laporan itu total harta sang hakim mencapai Rp2.174.542.499. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN), harta kekayaan Itong meliputi tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Kabupaten atau Kota Surakarta dan tanah seluas 330 m2 di Boyolali. Aset tanah dan bangunan milik Itong itu dilaporkan senilai Rp1,03 miliar.

Itong juga dilaporkan memiliki mobil merek Toyota Innova senilai Rp160 juta. Dia juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp22,5 juta. 

Selain itu, Itong juga memiliki kas dan setara kas Rp962 juta. Sehingga, total harta kekayaan Itong dilaporkan mencapai Rp2,1 miliar.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network