Untuk diketahui Rabu hari ini Presiden Jokowi melantik Dudung Abdurachman sebagai KSAD menggantikan Andika Perkasa. Dengan jabatan ini, Dudung resmi naik pangkat menjadi jenderal bintang empat.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KSAD. Kemudian Keppres Nomor 108 Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait