JAKARTA, iNews.id - Mantan Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, Senin (8/2/2021) diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret Abu Janda. Pria yang akrab disapa Tengku Zul itu diperiksa sebagai saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan Tengku Zul dicecar 23 pertanyaan oleh penyidik. Tengku Zul diketahui terlibat perang komentar hingga Abu Janda mengeluarkan pernyataan 'Islam arogan'.
"Tengku Zul telah diperiksa oleh Bareskrim Polri dan mendapat 23 pertanyaan terkait dengan pelaporan tersebut," kata Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).
Rusdi mengungkapkan pertanyaan-pertanyaan penyidik yang dilontarkan kepada Tengku Zul seputar pelaporan kasus dugaan ujaran kebencian.
"Tentunya semua masih dalam penyidikan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.
Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal 'Islam Arogan' pada 3 Februari 2021. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian. Abu Janda dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Medya Rischa pada 29 Januari 2021.
Abu Janda sempat perang komentar di Twitter dengan Tengku Zulkarnain pada 24 Januari 2021. Perang cuitan di Twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.
Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Selain itu Abu Janda juga terseret dugaan tindakan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait