JAKARTA, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah mengeluarkan seruan desakan agar diadakan langkah islah (perdamaian) di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Seruan ini muncul sebagai respons atas dinamika dan perbedaan sikap yang belakangan mengemuka di antara dua kubu yang disebut mewakili Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Dalam pernyataan yang dirilis PWNU DI Yogyakarta, yang ditandatangani oleh Ketua Dr. H. Ahmad Zuhdi Muhdlor ditegaskan kembali landasan kepengurusan yang sah.
PWNU DIY menekankan bahwa kepengurusan PBNU saat ini, hasil Muktamar ke-34 di Lampung yang menempatkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum adalah kepengurusan yang sah dan diakui hingga akhir masa khidmat 2021–2026.
PWNU DIY meminta agar penyelesaian perbedaan pandangan disalurkan melalui mekanisme organisasi yang benar dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemaslahatan jam’iyyah.
"Mereka (PWNU DIY) menekankan pentingnya mengedepankan mekanisme organisasi, termasuk musyawarah, tabayyun (klarifikasi), dan upaya islah yang menjunjung nilai-nilai kemaslahatan jam’iyyah. Mereka meminta agar segala perbedaan pandangan diselesaikan dalam koridor adab kepengurusan dan marwah Nahdlatul Ulama," tulis keterangan PWNU DIY yang diterima iNews.id, Kamis (27/11/2025).
Desakan yang sama juga datang dari PWNU DKI Jakarta dan PWNU Jawa Tengah. Kedua PWNU tersebut dilaporkan turut mendesak seluruh pihak di tingkat PBNU untuk segera mengambil jalan damai dan memprioritaskan kepentingan jam’iyyah (organisasi) NU di atas kepentingan kelompok atau individu.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait