Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum menerima perbaikan berkas video mesum Gisella Anastasi dan Michael Yukinobu. (Foto : Ist)

Terakhir, berkas kasus video mesum Gisel dan Nobu itu sudah P19 pada 14 Juli 2021 lalu, penyidik Polda Metro Jaya pun melakukan perbaikan dan hingga kini berkas masih belum diserahkan ke Kejaksaan. Alhasil, kasus video mesum Gisel dan Nobu itu hingga kini belum masuk ke persidangan.

Gisel dan Nobu sendiri ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus pornografi pada 29 Desember 2020 silam. Keduanya terancam Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network