Polisi menangkap seorang pelaku cabul. (Foto: Dok iNews).

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Gunungkidul, DIY diamankan polisi karena diduga telah membawa kabur dan mencabuli gadis di bawah umur. Modusnya menjanjikan korban jalan-jalan ke Dataran Tinggi Dieng.

Pelaku berinisial FAR (30) nekat membawa kabur BUN (17), seorang gadis yang masih berstatus pelajar SMA. Kasus ini dilaporkan orang tua korban, karena anaknya belum pulang juga sejak Jumat (26/7/2019).

"Petugas langsung menyelidiki kasusnya. Berbekal informasi warga, polisi akhirnya mengetahui kalau pelaku FAR akan mengajak BUN ke Dieng," kata Kapolsek Semin, AKP Haryanto, kepada wartawan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, Senin (30/7/2019).

Petugas mengamankan keduanya saat berada di Jalan Solo - Yogyakarta. Mereka sedang dalam perjalanan menuju Dieng. Dalam pemeriksaan polisi, pelaku FAR ternyata membawa korban BUN ke sebuah kios di Kecamatan Semin.

Di sanalah FAR membujuk korban untuk mau melayani nafsu bejatnya. Awalnya BUN sempat menolak, namun karena pelaku berjanji siap bertanggung jawab dan akan membawa korban jalan-jalan ke Dataran Tinggi Dieng, akhirnya BUN terpedaya.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku bersama korban kemudian keliling menggunakan motor dan akhirnya bisa ditemukan polisi saat hendak mengajak korban ke Dieng.

"Jadi memang korban mau diajak ke Dieng dan berhasil kita amankan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku ternyata residivis untuk kasus pencabulan. Saat ini petugas terus melakukan pemeriksaan untuk mengetahui korban lain. Kini pelaku terancam sanksi Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya sendiri yakni 15 tahun penjara," katanya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network