Gubernur DIY Sri Sultan Hb X . (Foto: Doc Pemda DIY)

YOGYAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (18/2/2021) hari ini. Pertemuan yang dilakukan sehari setelah penggeledahan kantor Badan Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pendidikan dan Olahraga terkait korupsi pembangunan stadion Mandala Krida ini menuai kritikan dari Jogja Corruption Watch (JCW).

Aktivis JCW Baharudin Kamba mengatakan, pertemuan Wakil Ketua KPK  dengan Gubernur DIY justru kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi. Dia khawatir hal ini justru memperlambat upaya penuntasan dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

"Saya kira ini kontras dengan langkah KPK. Karena sudah dua kali pertemuan dilakukan dengan Sultan. Ada apa ini," katanya Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, aksi KPK dengan  penggeledahan yang dilakukan tersebut  juga terkesan lamban. Ini lantaran juru bicara KPK menyampaikan adanya tersangka kasus korupsi proyek senilai Rp 35 miliar ini pada bulan November 2020 lalu. Meskipun belum ada penetapan nama lengkap tersangka, namun baru kali ini penggeledahan dilakukan.

 "Ini menjadi tanda tanya besar karena baru kali ini melakukan penggeledahan di dua kantor tersebut," ujarnya.

Dengan lambannya penyidikan kasus ini, terlebih lagi dengan penggeledahan yang baru dilakukan saat ini, maka barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait akan hilang atau dihilangkan. 

"Kemudian pertemuan antara Gubernur DIY dan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta dalam rangka pencegahan korupsi namun tim penyidikan KPK melakukan penggeledahan (penindakan). Hal ini sangat kontras sekali. Karena disatu sisi KPK melakukan penindakan dengan melakukan penggeledahan namun Alexander Mawarta membahas upaya pencegahan korupsi di wilayah DIY," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network