JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017.
"Tim penyidik KPK pada Rabu (17/2/2021) telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat di wilayah DIY yaitu Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (18/2/2021).
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan stadion ini dalam penggeledahan tersebut. Dokumen itu selanjutnya akan dianalisis dan diverifikasi oleh tim penyidik sebagai langkah dalam proses penyitaan.
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara. Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ucapnya.
Sekadar informasi, KPK memang sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY tahun anggaran 2016-2017. Kasus itu sudah masuk dalam proses penyidikan.
Sejalan dengan adanya proses penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida ini. Sayangnya, KPK masih enggan mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait