Terpidana mati kasus narkoba, Mary jane saat menunjukkan keterampilannya membatik di Lapas Perempuan Yogyakarta. (Foto: MPI)

Samiyo menjelaskan, Mary Jane bukan narapidana di LPP Kelas IIB Yogyakarta. Mary Jane tahanan titipan di LPP yang statusnya merupakan terpidana bukan narapidana.  

"Belum ada informasi berkaitan dengan itu kita tunggu saja perintah dari pimpinan kejaksaan dan Kemenko Hukum dan HAM," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network