Samiyo menjelaskan, Mary Jane bukan narapidana di LPP Kelas IIB Yogyakarta. Mary Jane tahanan titipan di LPP yang statusnya merupakan terpidana bukan narapidana.
"Belum ada informasi berkaitan dengan itu kita tunggu saja perintah dari pimpinan kejaksaan dan Kemenko Hukum dan HAM," katanya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait