Salah seorang warga Riswanto mengaku datang untuk memperpanjang masa jaminan barang. Sebab barang yang digadaikan akan masuk jatuh tempo.
“Hanya memperpanjang, karena sudah jatuh tempo. Kemarin sudah digadaikan tiga bulan,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait