Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Taupiq Wahyudi mengatakan, pembangunan jalan ini dianggarkan melalui APBD Kabupaten Sleman menggunakan anggaran perubahan. Nilainya pekerjaan proyek ini sekitar Rp193 juta.
“Kondisi jalan memang sudah harus diperbaiki, apalagi itu berada di kawasan strategis cepat tumbuh,” katanya.
Diakuinya pengaspalan ini tidak lepas daari arahan pimpinan terkait hajat yang akan dilaksanakan Presiden Jokowi.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait