YOGYAKARTA, iNews.id- Pemkot Jogja masih meninggu aturan vaksin booster untuk ibu hamil. Hingga saat ini aturan vaksin bosster untuk ibu hamil itu belum ada.
“Kami masih tunggu bagaimana aturan dan mekanismenya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Minggu (30/1/2022).
Mengacu pada pemberian vaksinasi primer kepada ibu hamil, lanjut Emma, terdapat sejumlah aturan dan syarat yang harus diperhatikan, di antaranya usia kandungan dan kondisi kesehatan ibu saat akan menjalani vaksinasi.
Usia kandungan ibu hamil yang diperbolehkan menjalani vaksinasi adalah 13-32 pekan untuk menerima vaksinasi primer dosis pertama dan kedua.
“Untuk vaksinasi booster belum ada aturannya. Mungkin juga dosisnya bisa berbeda dan begitu pula dengan jenis vaksin yang boleh diberikan,” katanya.
Karena belum ada aturan terkait vaksinasi untuk ibu hamil, lanjut dia, maka pemberian vaksinasi booster pun ditunda.
“Harapannya, ibu hamil bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga terhindar dari potensi paparan virus,” katanya.
Sedangkan capaian vaksinasi booster di Kota Yogyakarta, khususnya bagi warga lansia mencapai sekitar 29 persen pada akhir pekan lalu. “Dari target sekitar 56.000 lansia, sudah ada lebih dari 13.000 lansia yang menjalani vaksinasi booster,” katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait