Anies Baswedan memastikan penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka tidak akan memengaruhi pencapresannya. (Foto ; iNews.id/erfan erlin)

"Tidak ada perubahan, tidak ada perlambatan. Penetapan Plate tak akan mengubah rencana awal termasuk pencapresan itu sendiri," ujarnya.  

Anies mengatakan nantinya akan ada pesan-pesan dari PKS dan Demokrat usai penetapan Plate sebagai tersangka korupsi itu. Jika sudah sampai waktunya maka kedua partai ini akan menyampaikan pesannya ke publik. "Nanti kita akan dengar sama-sama," ujarnya. 

Diketahui, Sekjen NasDem non aktif yang juga Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp8 triliun. 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network