Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Darurat diperpanjang. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutukan memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji jika kasus Covid-19 turun maka akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli.

"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap,” tuturnya, Selasa (20/2021). 

Jokowi mengaku PPKM Darurat dinilai cukup efektif menekan kasus dan keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS). 

“Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” ujarnya.

Dia mengatakan akan selalu memantau perkembangan di lapangan. Termasuk mendangar keluhan msyarakat yeng terdampak PPKM.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network