SLEMAN, iNews.id – Bupati Sleman Sri Purnomo mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang memangkas libur akhir tahun 2020. Keputusan ini dirasa sangat tepat untuk mencegah menularan Covid-19.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah pusat,” kata Sri Purnomo, Senin (23/11/2020).
Bupati mengatakan, apa yang diputuskan pemerintah pusat pasti telah melalui pertimbangan dan kajian yang matang. Keputusan itu diharapkan memberikan kebaikan bersama dan daerah akan melaksanakan dengan sepenuhnya.
Keputusan tersebut dirasakan sangat tepat untuk diterapkan di kabupaten Sleman. Saat ini penularan Covid-19 belum mereda dan masih ditemukan kasus baru. Bahkan penambahan kasus cenderung meningkat, pascalibur panjang pada bulan Oktober lalu.
“Di Sleman juga belum melandai dan terus ada penambahan kasus positif Covid-19, sehingga keputusan ini menjadi upaya untuk mencegah penyebaran,” katanya.
Akumulasi Covid-19 di Kabupaten Sleman sampai Senin (23/11/2020) ada 2.338 orang, daan 1.864 sembuh, 436 dirawat dan 38 meninggal dunia. Dari jumlah tersebut 509 orang bergejala, dan 1.829 tanpa gejala.
Keputusan memangkas libur akhir Tahun 2020 disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (23/11/2020). Presiden meminta agar keputusan ini segera dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait