Oleh karena itu, hasil temuan ORI DIY menyebutkan bahwa materi ujian SIM selama ini dinyatakan maladministrasi. ORI DIY juga telah menyampaikan hasil temuan itu ke Polda DIY.
Kajian ORI DIY ini berdasarkan aduan dari seorang warga Kunto Wisnu Aji yang mengeluhkan pelaksanaan praktik ujian SIM, cek kesehatan hingga tes psikologi. Pada 14 September 2021 silam dia mendatangi Satpas Polresta Yogyakarta untuk mencari SIM baru.
Namun, saat menjalani proses pengajuan, dia merasa dipersulit. Seperti tes kesehatan dan psikologi yang saat itu tidak menggunakan layanan kesehatan selain klinik di depan Gedung Satpas Polresta Jogja.
Kemudian tes berkendara materi-materi yang diujikan tidak sesuai dengan kondisi jalanan. Misalnya seperti praktik zig-zag, berkendara di lintasan angka delapan dan zig-zag maju mundur menggunakan mobil.
Menurutnya dari materi praktik baik untuk SIM C dan SIM A, kesemuanya tidak pernah dijumpai dalam berkendara sehari-hari.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait