Oknum mahasiswa yang menjual bubuk petasan saat dimintai keterangan oleh petugas. (foto : ist)

BANTUL, iNews.id- Seorang mahasiswa asal Dusun Bulus Wetan, Nogosari, Sumberagung, Jetis, Bantul ini harus berurusan dengan polisi. Pemuda berumur 22 tahun ini diamankan polisi karena mengalami bahan peledak, bubuk dan selongsong mercon.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry menuturkan Selasa (27/12/ 2022) sore kemarin, polisi mengamankan yang bersangkutan di Jalan Manding - Imogiri Dusun Keyongan, Sabdodadi, Bantul. Pelaku yang berinisial DRP ini diamankan polisi dengan menyamar sebagai calon konsumen di jalan tersebut. 

"Kami berhasil mengamankan yang bersangkutan terus dibawa ke rumahnya," tutur dia, Rabu (28/12/2022)

Jeffry mengatakan penangkapan DRP bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat yang menyebut masih adanya seseorang yang memperjual belikan bubuk mercon. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan salah satunya melalui medsos.

Hasil dari penyelidikan di salah satu medsos, penyelidik mendapati ada salah satu akun menawarkan serbuk bahan petasan (bubuk mercon). Kemudian petugas yang menyamar melakukan janjian bertemu untuk melakukan transaksi jual beli.

"Setelah penjual mengiyakan dan disepakati bertemu di Jalan Manding-Imogiri Keyongan, Sabdodadi, Bantul, Bantul," kata dia.

Dan Selasa sore kemarin, pihaknya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku diinterogasi mengakui jika dirinya menjual serbuk bahan petasan tersebut. "Saat itu didapati 5 ons serbuk diduga bahan peledak petasan (bubuk mercon)," ujarnya. 

Kemudian polisi melakukan penggeledahan di rumah orang tersebut. Petugas mendapati  serbuk bahan petasan yang lebih banyak. Petugas menemukan 37 bungkus serbuk petasan dengan berat masing-masing 1 ons alumunium powder 1,5 kg, pupuk booster kelengkeng 0,5  kg, 1 buah ember plastik dan 1  timbangan digital.

DRP kemudian digelandang ke Kantor Polisi untuk menjalani pemeriksaan. Polisi akan menerapkan pasal Pasal 1 Ayat (1) Undang Undang Darurat no 12 tahun 1951.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network