Seorang siswa tengah belajar di rumah akibat pandemi Covid-19. Pemerintah membolehkan anak usia 6-11 tahun untuk divaksin Covid-19. (Foto Ilustrasi: iNews.id/Ainun Najib)

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan segera meminta Dinas Kesehatan untuk mengatur ketersediaan vaksin apabila sudah ada ketentuan terkait vaksinasi untuk anak 6-11 tahun.

“Pendataan harus dilakukan secepatnya karena akan mempengaruhi pada kebutuhan vaksin yang harus disediakan,” katanya.

BPOM pada Senin (1/11) menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak 6-11 tahun yang akan diberikan dalam dua dosis atau dua kali suntikan.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, pada 1 November 2021, kasus Covid-19 pada anak mencapai 13 persen dari total kasus secara nasional.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network