Pemkot Yogyakarta berencana melakukan penataan terhadap keberadaan skuter listrik di kawasan wisata Malioboro. (foto : Ist)

Heroe memastikan sudah berkomunikasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya yang mengelola kawasan Malioboro terkait kebijakan tersebut.

“Dari informasi awal, ada dua pengelola skuter listrik di Malioboro dan satu di Tugu. Nanti akan didata lagi untuk penataan selanjutnya,” kata Heroe.

Penataan dan pembatasan jumlah serta jam operasional skuter listrik di kawasan Malioboro tersebut mengacu pada kebijakan yang sudah diterapkan untuk kendaraan odong-odong di kawasan Alun-Alun Selatan Yogyakarta.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network