Juru parkir di Sleman Tri Fajar Firmansyah meninggal setelah dirawat di rumah sakit. Dia jadi korban salah sasaran saat kerusuhan suporter beberapa hari lalu. (Foto: ilustrasi)

Menanggapi hal ini, Jogja Police Watch (JPW) mengatakan Fajar merupakan korban salah sasaran saat terjadi kericuhan suporter bola di seputar Babarsari. Kasus ini harus diusut tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan. 

"Siapa pun yang terlibat atas meninggalnya Tri Fajar Firmansyah harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional. Jangan ada yang dilindungi apalagi dilepas dalam kasus ini," kata Divisi Humas JCW, Baharrudin Kamba, Rabu (3/8/2022).

Polres Sleman diminta untuk menyelidiki secara tuntas kasus ini. Menurutnya, saat ini Polres Sleman telah menetapkan dua orang tersangka dari sepuluh orang yang sebelumnya dimintai keterangan dalam peristiwa yang merenggut nyawa manusia ini. 

"Jangan ada intervensi dari pihak mana pun atas kasus ini. Percayakan pada proses hukum di kepolisian yang sedang berjalan," ujar Kamba. 

Jika perlu, Mabes Polri bisa melakukan supervisi atas proses hukum (penyelidikan/penyidikan) yang sedang berproses di Polres Sleman. Supervisi perlu dilakukan untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan agar pihak penyidik Polres Sleman senantiasa berpedoman pada aturan yang ada. 

“Polda DIY beserta stake holder harus evaluasi secara komprehensif dan tuntas, agar kasus serupa tidak terulang kembali," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network