Sebanyak 16 dari total 17 kecamatan di Bantul nol kasus Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Artinya penggunaan masker ini harus wajib dilakukan oleh setiap warga masyarakat, baik di event kecil ataupun besar, masker tidak boleh lepas itu wajib, kemudian membatasi kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan harus dilakukan," katanya.

Pemkab juga mengajak masyarakat Bantul bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network