"Artinya penggunaan masker ini harus wajib dilakukan oleh setiap warga masyarakat, baik di event kecil ataupun besar, masker tidak boleh lepas itu wajib, kemudian membatasi kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan harus dilakukan," katanya.
Pemkab juga mengajak masyarakat Bantul bersama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait