Kabar ini tentunya sudah dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sebab, diketahui pada tahun lalu, haji hanya diikuti jemaah yang berdomisili di dalam negeri, baik warga lokal maupun ekspatriat.
Jumlahnya dibatasi tak lebih dari 10.000 orang untuk menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19. Ini berbeda jauh dibandingkan pelaksanaan haji dalam kondisi normal. Makkah biasanya dipadati 2,5 juta jemaah.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait