Arab Saudi emutuskan mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk melaksanakan haji tahun ini. (foto: Saudigazette)

Kabar ini tentunya sudah dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Sebab, diketahui pada tahun lalu, haji hanya diikuti jemaah yang berdomisili di dalam negeri, baik warga lokal maupun ekspatriat. 

Jumlahnya dibatasi tak lebih dari 10.000 orang untuk menjamin penerapan protokol kesehatan Covid-19. Ini berbeda jauh dibandingkan pelaksanaan haji dalam kondisi normal. Makkah biasanya dipadati 2,5 juta jemaah.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network