SLEMAN, iNews.id-Jumlah kapenewonan di Sleman yang masuk zona merah berkurang. Tiga kapenewon yang tadinya zone merah menjadi zona orange sayangnya ada satu kapenewon yang tadinya zona orange menjadi zona merah.
Tiga kapenewonan dari zona merah ke zona orange, yakni Kapenewonan Prambanan, Kalasan dan Turi. Sedangkan kapenewonan dari zona orange ke zona merah, yakni Kapenewonan Ngaglik. Sehingga dengan perubahaan tersebut maka dari 17 kapenewonan di Sleman, tiga kapenewonan zona orange dan 14 kapenewonan zona merah. Sleman sendiri per 13 Januari 2021 masuk kategori zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman, Joko Hastaryo mengatakan adanya perubahan tersebut, berdasarkan tingkat angka penularannya. Untuk angka penularan ini dipengaruhi tiga parameter, yakni kasus postif, kasus sembuh dan kasus kematian. Sehingga dapat diketahui berapa angka penularannya.
“Dari tiga parameter tersebut, tiga kepenewonan yakni Prambanan, Kalasan, dan Turi angka penularannya antara 0-0,99 atau dapat dikontrol, sehingga yang tadinya merah menjadi orange dan 14 kapenewon, masuk zona merah, sebab angka penularannya di atas angka 1,” kata Joko, Selasa (19/1/2021).
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait