RS Lapangan Khusus Covid-19 Kabupaten Bantul (Foto: Istimewa)

BANTUL, iNews.id - Kabupaten Bantul dinyatakan sebagai daerah dengan zona merah Covid-19. Menyusul adanya kenaikan kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir. 

"Hasil perhitungan berdasarkan data kasus dari tanggal 15 sampai dengan 28 Februari 2022, Kabupaten Bantul berada pada zona resiko tinggi (zona merah) dengan skor 1,7," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Jumat (4/3/2022). 

Zonasi resiko kasus Covid-19 Bantul itu dihitung berdasarkan bobot indikator kesehatan masyarakat yang terdiri atas epidemiologi, surveilans kesehatan dan pelayanan kesehatan, kemudian dari setiap indikator diberikan skor dan pembobotan lalu dijumlahkan.

Hasil kategorisasi resiko kenaikan kasus Covid-19 pada tingkat masing-masing kecamatan di Bantul juga dapat dilihat dalam infografis yang dipublikasikan pada laman resmi Pemkab Bantul.

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022," katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network