"Dengan adanya peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak ini diharapkan fenomena klithih itu nanti akan dapat dikurangi sampai tidak terjadi lagi peristiwa semacam itu," katanya.
Abdul Halim mengatakan, kasus kenakalan jalanan ini muncul karena perhatian orang tua kepada anak kurang. Mereka yang melakukan aksi klitih ini keluyuran malam hari dan identik dengan perilaku negatif.
“Ada lost control (kurang pengawasan) di sana, baik orang tua dan lingkungan kita. Sehingga dengan peraturan daerah kabupaten layak anak ini diharapkan fenomena klitih tidak ada lagi,” ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait