SLEMAN, iNews.id - Kabupaten Sleman tahun 2021 kembali mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan ini sama dengan yang pernah diperoleh pada 2019 lalu.
“Penghargaan ini hasil kerja keras semua organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder. Namun, masih perlu lebih kerja keras, cerdas, dan ikhlas untuk mencapai predikat KLA yang lebih tinggi yaitu predikat KLA Utama,” kata Bupati Sleman Kustini, Kamis (29/7/2021).
Menurut Kustini, KLA diberikan kepada pemerintah daerah yang mempunyai sistem pembangunan berbasis anak yang dilakukan secara terintegrasi baik pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha. Sebagai tindaklanjutnya, dituangkan dalam kebijakan dan program untuk menjamin hak dan perlindungan anak.
Ada empat tingkatan KLA yakni, Pratama, Madya, Nidya dan Utama. Penghargaan KLA pada tahun 2020 sempat ditunda karena pandemi Covid-19 dan baru diberikan pada tahun 2021.
Kustini menjelaskan untuk mewujudkan Sleman berpredikat KLA, telah dilakukan berbagai upaya seperti membentuk 86 Kalurahan Ramah Anak, 17 Kapanewon Layak Anak, 4 Rumah Sakit Ramah Anak, 25 Puskesmas Ramah Anak. Selain itu juga sudah ada 913 Sekolah Ramah Anak, 19 Masjid Ramah Anak, 25 Pondok Pesantren Ramah Anak, 2 Gereja Ramah Anak.
“Kami juga berupaya membentuk lima klaster hak anak sebagai syarat terwujudnya KLA,” katanya.
Pemkab Sleman juga terus berinovasi dengan melakukan percepatan registrasi kelahiran dan kepemilikan kutipan akta kelahiran, mengadakan berbagai kegiatan forum anak hingga tingkat desa, membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga Sejahtera yang Sembada (Puspaga Kesengsem).
“Kami juga membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 69 desa dan ruang bermain ramah anak yang sudah berstandarisasi,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait