Selebgram Rachel Vennya menjalani persidangan perkara kabur dari karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). (Foto: Isty Maulidya)

TANGERANG, iNews.id - Selebgram Rachel Vennya menjalani persidangan kasus mangkir dari keawjiban karantina di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021). Rachel mengaku mengeluarkan Rp40 juta untuk bisa lolos dari proses karantina kesehatan usai dari luar negeri. 

Di depan majelis hakim Rachel mengatakan jika uang tersebut dia transfer ke orang yang membantunya bernama Ovelina. "Saya transfer Rp40 juta ke Mbak Ovel, sekarang uangnya sudah dikembalikan," ujar Rachel.

Dia menjelaskan, Ovelina juga yang mengarahkannya bersama beberapa orang untuk naik bus menuju Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Kemudian, kata dia tiba di lokasi langsung diarahkan pulang ke rumah.

"Diarahkan untuk naik bus ke Wisma Atlet, sampai di sana langsung turun dan pulang ke rumah, tidak sempat registrasi," ucapnya.

Sementara itu, Ovelina yang juga hadir di persidangan menyampaikan, Rp40 juta itu merupakan permintaan dari Satgas Covid-19. 

"Jadi angka itu keluar dari satgas sendiri, satgas minta satu orang Rp 10juta. Saya sampaikan itu ke Rachel dan dia kirim Rp40 juta," ucapnya.

Dia mengungkapkan, uang yang diterima dari Rachel selanjutnya ditransfer melalui nomor rekening atas nama Kania. Nomor rekening itu dia dapatkan dari protokololer DPR yang juga turut menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Saya lupa dapat nomor rekening Kania, antara dari Eko atau Zarkasih. Saya transfer Rp30 juta, sisa Rp 10 juta saya bagi di lapangan," katanya.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network