Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Kapolri usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Menurut Kapolri, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Dengan rekam jejak 44 eks pegawai KPK, Kapolri  meyakini bahwa, mereka telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network