Petugas berhasil mengamankan tahanan Polsek Gedangsari di Sumsel. (Foto : HO Polsek Gedangsari)

GUNUNGKIDUL, iNews.id-Petualangan Jamaludin alias Aji, tahanan Polsek Gedangsari Gunungkidul yang melarikan diri pada Maret 2021 harus berakhir. Lelaki asal Cilacap Jawa Tengah ini berhasil diringkus polisi di Musibanyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kapolsek Gedangsari, AKP Pudjijono mengungkapkan, Aji berhasil diringkus hari Jumat (21/5/2022) kemarin. Penangkapan Aji tersebut berkat kerja keras petugas gabungan sejak dia kabur tanggal 5 Maret tahun lalu.

Pudjijono menuturkan, sejak Jamaludin alias Aju melarikan diri dari sel tahanan Polsek Gedangsari, pihaknya bersama anggota Buser Polres Gunungkidul berupaya mengumpulkan informasi keberadaan pria tersebut. Selain itu mereka juga menyebar foto Aji.

"Pada akhirnya, kami mendapatkan informasi jika DPO tersebut berada di wilayah Musibanyuasin, Sumatra Selatan," kata dia, Sabtu (22/5/2022) 

Tim gabungan dipimpin oleh Kanit Pidum, Ipda Akbar Ramadhan kemudian bergerak ke daerah tersebut untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Informasi awal, Jamaludin alias Aji bekerja di sebuah PT Perkebunan Sawit yang berada di wilayah Sukarami, Sekayu, Musibanyuasin, Sumsel.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network