Para kades di DIY yang tergabung dalam Apdesi foto bersama usai beraudensi dengan Ketua Komisi II DPR Ahmad Dolly Kurnia Tanjung. (Foto : Istimewa)

Sekretaris Apdesi DIY, Ani Widayani menyebutkan saat ini desa 'memaksakan' menggunakan 40 persen dana desa untuk BLT dengan kriteria yang masih abu-abu. 

"Karena jika tidak 'dipaksa' maka Dana Desa tidak bisa cair. Setelah desa melaksanakan simulasi Dana Desa sesuai dengan Perpres No 104/2021 dan semua program wajib dan program sinkronisasi dianggarkan, maka Dana Desa minus kurang lebih 30 persen. Itupun usulan program dari masyarakat tidak ada yang tercover," katanya.

Ahmad Dolly Kurnia Tanjung mengatakan, menanggapi banyaknya aspirasi dari para kepala desa  terkait Perpres 104/2021, Komisi II DPR juga telah mengumpulkan tenaga ahli untuk melakukan kajian terhadap Perpres tersebut.

"Saya terus mengikuti perkembangan permasalahan ini dan saya merasakan apa yang bapak-ibu rasakan. Kalau Perpres ini belum bisa direvisi, paling tidak ditunda dulu pelaksanaannya untuk dilakukan kajian lagi yang lebih mendalam," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network