Petugas Polsek Lendah memasang police line saat melakukan olah TKP persawahan. (Foto: istimewa)

“Tidak ada luka penganiayaan tetapi ada luka dari tangan kanan, dari pundak sampai ujung jari karena sengatan listrik,” katanya.    

Jasad korban kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. Polisi mengimbau masyarakat untuk hati-hati ketika menyambung kabel. Karena penyambungan yang tidak benar bisa mengakibatkan korsleting yang bisa menimbulkan kebakaran atau orang tersengat listrik.

“Kalau menyambung kabel listrik harus mengikuti aturan dan prosedur dari PLN,” ujar Fakrurodin.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network