Lolly tidak ingin peristiwa pemilu sebelumnya terulang lagi pada Pemilu 2024. Terlebih penyelenggaraan pemilu berdekatan dengan pemilihan kepala daerah. Oleh karenanya kampanye melalui media sosial maupun tempat umum sebetulnya memiliki potensi muncul politisasi isu SARA.
Kampanye dengan isu tersebut berpotensi berpotensi memicu berbagai hal. Mulai dari konflik hingga berujung kekerasan, intimidasi terhadap pemilih, peserta, penyelenggara, hingga perusakan fasilitas pemilu.
"Jika tidak dikelola dengan baik akan bermuara pada bentrok dan tindak kekerasan," ujarnya
Pada pemilu lalu, bangsa Indonesia sempat tercerai berai, timbul permusuhan pascaresidu pemilu. Friksi itu bahkan sampai sekarang masih ada sehingga mengganggu iklim berbangsa dan bernegara.
Bawaslu akan memasifkan edukasi kepada masyarakat secara umum agar tak menggunakan isu SARA dalam berkegiatan politik. Masyarakat yang mendapat informasi dari media sosial diminta tidak langsung percaya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait